Satubmr- Di Bulan Ramadan tidak ada larangan bagi orang yang mau bersedekah dan memberikan zakat.
Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Gani Fernando Siahaan MH, mengatakan,tidak boleh melarang orang beramal di bulan ramadan ini. “Kalau kita tangkap pasti banyak yang tidak suka dengan pihak Polres Bolmong,” ungkap Kapolres, Kamis(31/05/2018).
Lebih lanjut Gani mengatakan, ini boleh di tangkap apabila saat bersedekah disertakan dengan alat peraga kampanye.
“Uang atau pemberian bisa disita apabila saat memberi, pemberi mengucap untuk memilih salah satu paslon,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau bagi seluruh masyarakat yang mampu bersedekah, untuk bersedekah tetapi dengan niat mendapat pahala dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Jangan dikaitkan dengan politik karena dapat merugikan si pemberi dan penerima,” ungkap Gani.
———-
Jhay Yambat
Well I truly enjoyed studying it. This tip offered by you is very effective for proper planning.