HUKRIM, SATUBMR.COM– Polres Kotamobagu bersama unsur TNI, Subdenpom Kotamobagu, dan petugas Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone menggelar operasi gabungan untuk menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, Desa Mengkang, Kamis (22/05/2025).
Operasi tersebut menyasar 14 titik aktivitas PETI yang tersebar di tiga lokasi berbeda dalam kawasan taman nasional.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan berhasil membongkar tenda-tenda milik para penambang dan menyita berbagai barang bukti, termasuk genset, alat pertambangan, serta perlengkapan memasak dan akomodasi penambang.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto SIK MH, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah konkret dalam menghentikan segala bentuk penambangan ilegal yang merusak hutan konservasi.
“Kawasan ini adalah hutan lindung yang wajib kita jaga bersama. Oleh karena itu, pembongkaran dilakukan agar tidak ada lagi aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tegas Kapolres.
Selain membongkar tenda, tim juga melakukan penutupan lubang-lubang tambang dengan cara menyemprotkan air menggunakan mesin alkon hingga lubang menjadi berlumpur dan tertutup.
Untuk lubang yang tidak dapat dijangkau, digunakan gas air mata sebelum dilakukan penutupan permanen menggunakan papan dan tanah.
Kapolres menambahkan, pihaknya akan segera membentuk tim gabungan untuk melakukan patroli rutin serta mendata pemilik lubang tambang guna diproses secara hukum.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus melestarikan hutan lindung. Kami tidak akan berhenti sampai semua aktivitas ilegal di kawasan ini benar-benar hilang,” pungkasnya.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku PETI agar tidak lagi merambah kawasan konservasi demi keuntungan pribadi yang merugikan lingkungan dan masyarakat luas.***