SATUBMR,BOLMONG- Untuk menekan angka kriminalitas dan premanisme di wilayah Hukum Polres Bolaang Mongondow, Sat Reskrim Polres Bolmong lakukan Operasi Sajam dan premanisme, Jumat(21/06/21).
Operasi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya SIK tersebut dilakukan diwilayah Kecamatan Dumoga raya. Alhasil, Tim berhasil mengamankan sedikitnya 3 orang dan menyita 3 senjata tajam jenis penikam dan 6 Sajam yang biasa digunakan untuk berkebun.
Kata Kasat, Untuk penambang yang membawa Sajam yang biasa digunakan untuk berkebun kita lakukan pendataan dan pembinaan, sajamnya tetap disita.
“Untuk orang yang membawa Sajam jenis penikam (Badik) itu tetap diproses hukum lebih lanjut,” tegas Kasat.
AKP Batara menjelaskan, penangkapan serta penyitaan Sajam tersebut berdasar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Adapun Identitas pelaku yakni Avelio Seroi(17) warga Desa Pinonobatuan
(tambun), Fernando Yohanes Rumbai(20) warga Desa Ponompian, Waris Goma(27) waega Desa Ibolian Kecamatan Dumoga Tengah. Ketiganya ditangkap di jalan AMD Desa Mopugat Kecamatan Dumoga Utara.
“Saat ini para pelaku dan barang bukti kita amankan di Polsek Dumoga Utara,” tutup Kasat.
Jhay Yambat/Tim