Hukrim

Meninggalnya Warga Toruakat di Lokasi PT BDL, Irawan: Tak Ada Antisipasi Dari Polres Bolmong

×

Meninggalnya Warga Toruakat di Lokasi PT BDL, Irawan: Tak Ada Antisipasi Dari Polres Bolmong

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLMONG-Luka mendalam dirasakan keluarga dan masyarakat Desa Toruakat Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow atas meninggalnya salah satu warga AD Alias Arman dilokasi perkebunan Monsi Desa Mopait,Bolmong.

Dari keterangan beberapa sumber, Arman meninggal akibat terkena tembak dibagian dada. namun anehnya, hingga saat ini belum ada keterangan resmi berupa kronologi kejadian dari pihak Kepolisian Polres Bolaang Mongondow. Padahal saat itu(27/09/2021) ada anggota Polres yang berada di TKP.

Hal ini mendapat tanggapan dari aktivis BMR  Irawan Damopolii. Menurutnya, meninggalnya salah satu warga tersebut harusnya tidak terjadi jika pihak Polres Bolmong cepat dalam hal antisipasi. Dari foto yang beredar. sebelum kelokasi, massa sudah berkumpul di Desa, harusnya pihak Polres sudah mencegah ataupun membubarkan kumpulan massa tersebut. Namun hal ini tidak dilakukan oleh Polres Bolmong.

Sebelumnya kata Irawan, sudah sejak lama kami mengingatkan pada kapolres Bolmong agar tetap Obyektif dan profesional dalam menjalankan tugas untuk mengawal Kamtibmas di BMR dan jangan masuk terlalu jauh menelisik urusan internal PT Bulawan daya Lestari.

Setidaknya ada 5 point kejanggalan Kapolres Bolmong dalam menjalankan kamtibmas.

– Klarifikasi Kapolres Bolmong melalui Media bahwa sprint dalam rangka Kamtibmas yang dilakukanya adalah mengawal masalah tapal batas antara Desa Toruakat dan Desa Mopait.

– Kawasan hutan perkebunan Desa Mopait dan Desa Toruakat tidak berbatasan langsung maka itu ranahnya Pemerintah kedua Desa yakni kepala desa, camat dan Pemkab Bolmong sehingga itu bukan urusan Kapolres.

– Sprint Kapolres Bolmong pada penjelasanya melakukan patroli dalam kawasan hutan Bolingongot karena pertimbangan ada laporan masyarakat terkait pencurian matrial di kawasan itu tapi tak di ketahui siapa yang melakukan pencurian material milik negara tersebut.

– Sprint Kapolres No; 259/IX/HUK/6.6/2021 bersamaan dengan telah dilakukan rapat pertemuan masyarakat Desa Toruakat untuk masuk di kawasan tanah masyarakat yang entah itu dimana.

– Dasar sprin pada poin 2,3 dan 4 kami kira keliru harusnya di periksa atau di tangkap orang yg mencuri material.
Poin no 5 pertanyaan kami adalah apakah pertemuan sebagaimana dalam sprint ini di hadiri Polres Bolmong atau difasilitasi Polres Bolmong atau Polres Bolmong bisa di perintah oleh Kades dan perangkat desa? selaku LSM itu yang kami pertanyakan.

Lanjut Irawan, Point-point inilah yang menurut kami ada kejanggalan dan perlu kami kritisi sebagai warga negara yang baik. Menurut kami ini  adalah bentuk ketidak mampuan Kapolres bolmong AKBP Nova Irone Surentu dalam melakukan antisipasi atas laporan intel dan ini adalah strategi pengamanan yang keropos dan sangat lemah.

“Setahu kami laporan intel sudah masuk lebih dahulu ke kapolres bahwa ada potensi chaos,” ungkap Irawan kesal.

Sementara itu dalam klarifikasi Kapolres di beberapa media bahwa patroli masalah tapal batas kami anggap itu “bohong” semata karena bertolak belakang dangan Sprint yang dia keluarkan sendiri.

“Kayaknya Kapolres sudah terperangkap dengan permainanya sendiri, ” ujar irawan aktifis yang aktif sebagai paralegal LSM INSAN TOTABUAN.

Sementara Sehan Ambaru SH aktivis pemuda BMR, mengatakan bahwa satu hari sebelum kejadian kami sudah mengirim pesan dan mengingatkan pada Ibu Kapolres lewat pernyataan resmi di media massa dan status di postingan media social bahwa akan ada potensi konflik kalau masyarakat Toruakat memaksa masuk di lokasi perusahaan dan itu harus di cegah, tapi herannya justru ini dibiarkan.

“Guna apa sprint itu kalau sampai timbul Korban jiwa? “ujar sehan dengan nada tinggi.

Tambah Sehan, Sudah sejak lama saya mengkritisi dan berpesan pada Kapolres bahwa ada “Broker Tambang” yang sudah hampir setahun ini mencoba memantik amarah warga Kecamatan Lolayan berkonspirasi dan melakukan agitasi pada kelompok masyarakat di Desa Toruakat dengan maksud membuat PT BDL tidak aman. Dan saya rasa kapolres sudah tahu siapa mereka-mereka itu.

Diduga kelompok yang memanfaatkan masyarakat untuk masuk di PT BDL mereka adalah HP alias Hadi, DS Don dan NGL Nainggolan. Para oknum tak tanggung-tanggung memanfaatkan kelompok AR alias Andre agar BDL tetap tidak aman dan di ganggu terus menerus. Menurut saya mereka-mereka inilah yang harus bertanggung jawab atas meninggalnya warga masyarakat toruakat yang tidak tahu menahu permasalahannya apa.

“Kami minta pihak Kepolisian untuk segera menangkap nama-nama yang kami sebutkan tadi karena mereka adalah dalang di balik adanya korban jiwa tersebut,” Tegas Sehan.

Senada yang sama, Ridwan Naukoko koordinator penggagas pembentukan INMACY (Investmen Monitoring Agency) lembaga pemantau investasi BMR.

Menurut Iwan Sapaan Akrabnya. PT BDL itu perusahaan resmi yang sudah beroperasi sejak lama di BMR, harusnya ini di jaga dan dibantu bukan di dipersulit.

“Saya heran kenapa Kapolres Bolmong tidak mendukung PT BDL tapi justru mencari-mencari kesalahan PT BDL. ada apa dengan Kapolres Bolmong ini…?  Kami menduga Jangan-jangan kapolres sudah terpengaruh dengan Broker tambang itu,” tanya Ridwan.

Perlu di ketahui lanjut Ridwan, hasil konfirmasi ke manajemen PT BDL bahwa mereka memperkerjakan kurang lebih hampir 100 org karyawan,10 orang pengawas divisi (mandor) dan para pengawas perusahaan itulah yang jadi korban dan diserang oleh kelompok masyarakat.

“PT BDL adalah perusahan resmi,” katanya lagi.

Ridwan menyarankan, karena PT BDL  memiliki legal standing sebagai kontraktor, maka Negara layak mempidanakan semua aktor intelektual di balik jatuhnya korba.

“APH wajib menangkap dan penjarakan aktor dibalik jatuhnya korban jiwa, mereka adalah AR dan bosnya DS mereka inilah dalang yang berulang kali memprovokasi aksi untuk masuk di PT BDL,” Ucap Iwan.

Meninggalnya salah satu warga itu harus diusut tuntas dan diselidiki mendalam.

– Siapa orang yang pertama mengetahui, melaporkan bahwa ada korban yang akibat tembakan dan meninggal itu.
– Siapa saksi yang bersama korban pada saat itu.
– Kontak fisik langsung,tidak ada, yang ada hanya saling lempar batu saja. dan selanjutnya ada bunyi tembakan.
– Kejadian bukan di lokasi PT BDL karena sudah agak jauh dari site,
– Peluru yang digunakan juga harus jelas peluru apa.

“Dan ini semua harus di ungkap oleh polres Bolmong agar terang benderang dan di ketahui publik,” Tutup Iwan.

Sementara itu, rilish bagian Humas Polres Bolmong isinya sebagai berikut:

– Tidak ada Tarkam atau perkelahian antar kampung di desa Toruakat kec. Dumoga Kab. Bolmong.
– Kegiatan masyarakat desa Toruakat hari ini di perkebunan Bolingongot adalah utk memasang patok lintas batas.kedua desa yaitu desa Toruakat dan desa Mopait kecamatan Lolayan.
– Kehadiran Polisi dari Polres Bolmong adalah dalam rangka Harkamtibmas dalam hal ini upaya / langkah preventif untuk mencegah agar tidak terjadi gangguan Kamtibmas.
– Polisi dalam melakukan tindakan di lapangan selalu bersikap Netral, tidak memihak salah satu pihak dan selalu mengedepankan sikap humanis dan persuasif kepada masyarakat.

Tim