HukrimKotamobagu

Breaking News: Resnarkoba Kotamobagu Bekuk Pemilik Sabu 6,95 Gram Asal Toli-Toli

×

Breaking News: Resnarkoba Kotamobagu Bekuk Pemilik Sabu 6,95 Gram Asal Toli-Toli

Sebarkan artikel ini

HUKRIM, SATUBMR.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu kembali mencatatkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap Narkotika.

Di bawah kepemimpinan AKP I Wayan Budha, tim berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang disamarkan dalam paket buah pir dan hendak dikirim ke Bitung, Sulawesi Utara.

Keberhasilan ini berawal dari informasi adanya pengiriman narkoba yang akan melintas di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Informasi tersebut ditindaklanjuti pada Sabtu (12/7/2025), saat sebuah kendaraan taksi antarprovinsi dari Kota Palu, Sulawesi Tengah menuju Bitung, dicegat di Desa Mopait, Kecamatan Lolayan.

Dari hasil pemeriksaan kendaraan, petugas menemukan paket buah pir yang mencurigakan.

Setelah dibuka, ditemukan tujuh paket kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu dengan total berat sekitar 6,95 gram.

Interogasi terhadap sopir taksi mengungkap bahwa paket tersebut ditujukan kepada seorang pria di Bitung.

Menindaklanjuti informasi itu, pada Minggu dini hari (13/7/2025), Tim Resnarkoba bergerak cepat dan menangkap penerima paket, R alias Aldi (23), di Kelurahan Girian, Kota Bitung.

R diketahui merupakan warga asli Kelurahan Tuelei, Kecamatan Baulan, Kota Toli-Toli, Sulawesi Tengah.

Dalam pengakuannya, R menyebutkan bahwa sabu tersebut dibelinya dari seorang bernama Aco di Kota Palu seharga Rp9 juta, yang rencananya akan diedarkan di Bitung.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana, mengapresiasi kerja cepat dan cermat tim Resnarkoba dalam mengungkap kasus ini.

“Tersangka mengelabui petugas dengan memasukkan paket sabu ke dalam buah pir. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Dewa.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba. Peran keluarga, terutama orang tua, sangat penting dalam menjaga dan membentengi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.***