HukrimKotamobagu

Breaking News: Korban Eksploitasi Anak di Kotamobagu Mengaku Sudah 3 Kali Diperdagangkan

×

Breaking News: Korban Eksploitasi Anak di Kotamobagu Mengaku Sudah 3 Kali Diperdagangkan

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi Diambil dari SC Google.

HUKRIM, SATUBMR.COM– Warga Kota Kotamobagu kembali digemparkan dengan kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.

Seorang gadis belia berusia 14 tahun, sebut saja Melati, warga Kecamatan Bilalang, diduga menjadi korban eksploitasi yang dilakukan oleh seorang remaja perempuan berinisial AM (18), warga Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban SM, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kotamobagu pada 1 Oktober 2025 dengan nomor laporan LP/B/551/X/2025/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT.

Berdasarkan laporan, peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu dini hari, 28 September 2025, sekitar pukul 02.00 WITA, di sebuah kamar kos di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Korban mengaku dijual oleh AM kepada seorang lelaki yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Lebih memprihatinkan lagi, dugaan kuat menyebutkan bahwa AM sudah tiga kali melakukan aksi serupa terhadap korban, dengan modus yang sama, yakni menyiapkan kamar kos sebagai lokasi terjadinya perbuatan bejat tersebut.

Kapolres Kotamobagu melalui Kasi Humas AKP I Dewa Gede Dwiadnyana membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kami akan menangani kasus ini secara serius karena menyangkut hak dan perlindungan anak di bawah umur. Tindak pidana eksploitasi anak merupakan kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya, Jumat, (3/10/2025).

Saat ini, penyidik Polres Kotamobagu tengah mendalami kasus untuk mengungkap seluruh fakta, termasuk kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik perbuatan ini.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, orang tua, sekolah, hingga pemerintah, untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak dan remaja, agar terlindungi dari ancaman kejahatan seksual maupun eksploitasi.***