SATUBMR,LOLAYAN- Kapolsek Lolayan hadirkan tokoh Agama seperti Imam dan Pendeta untuk mendoakan pelaku Kriminal.
Para pelaku kriminal tersebut berjumlah 4 orang. Mereka menganiaya korban di Desa Tungoi 2, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pondok Poyosingogan yang disediakan oleh Polsek yang sesuai konsep dari Kapolsek.
IPTU Novrianto Sadia SH menjelaskan, kapasitas Polsek tidak berkepentingan untuk mendamaikan perkara delik murni karena itu bukan ranah ataupun kewenangan Polsek.
“Proses penyelesaian perkara pidana silahkan selesaikan di tingkat desa dengan melibatkan tokoh agama tokoh adat dan tokoh masyarakat,” ungkap Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, pihaknya tidak menginginkan sesuatu yang lebih lewat proses ini, yang dinginkan bagaimana masyarakat aman tidak ada masalah sedikitpun.
“Sampaikan ke masyarakat jangan salah memberikan penafsiran terkait pertemuan ini,” tambah Kapolsek.
Lanjut IPTU Novrianto, tindak pidana, meski bisa selesai dengan jalan damai, bukan berarti menjadi dasar untuk berbuat kriminal. Jika sudah berulang meski sudah ada perdamaian, pihaknya bisa saja menolak perjanjian damai tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, sebelum acara ditutup, pelaku dan korban didoakan oleh pendeta dan imam desa setempat. Kedepan kata Kapolsek, Acara yang seperti ini akan dilaksanakan di Rumah Ibadah di desa masing-masing.
Kapolsek mengajak agar sama menjaga kerukunan beragama, masyarakat agar tercermin kehidupan kita selalu penuh dengan damai.
“Harus memahami apa artinya perdamaian,apa arti silaturahmi. Perselisihan tidak akan menghasilkan keuntungan apapun alasannya,” pungkas Novrianto Sadia.
Jhay Yambat