Hukrim

Bawa Parang, ABG ini Diciduk Polisi

×

Bawa Parang, ABG ini Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku saat diciduk Polisi

SATUBMR,HUKRIM – Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Tomohon mengamankan seorang lelaki berinisial SR (18) warga Kinilow yang kedapatan membawa senjata tajam jenis parang. Pelaku diamankan di ruas jalan raya lingkar barat, antara Kelurahan Kakaskasen dan Kelurahan Kinilow, Sabtu (10/8/2019) sekitar pukul 02.00 WITA.

Pelaku pembawa sajam diamankan saat Tim Resmob habis memantau kegiatan di Danau Linow Tomohon Selatan. Tim mendapati SR berada di dalam kendaraan roda empat Avanza berwarna hitam, yang terparkir di tengah malam gelap.

Merasa curiga, Tim melakukan penggeledahan di dalam kendaraan dan didapati satu buah senjata tajam jenis parang tajam berada di bawah jok depan sebelah kiri.

Kapolsek Tomohon Utara Iptu Yulianus Samberi S.Ik, melalui Ka SPKT Iptu Max Tumuli membenarkan hal tersebut. “Yang bersangkutan sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” singkatnya. (*)