Hukrim

Bawa Kabur Motor Shogun, Pemuda Ini Diciduk Polisi

×

Bawa Kabur Motor Shogun, Pemuda Ini Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

SATUBMR, BOLMONG – Seorang pemuda asal Desa Toruakat, Kecamatan Dumoga, Bolmong inisial RH alias Mat, terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Pemuda yang diketahui berprofesi penambang ini dilaporkan oleh Samsudin Manoppo, warga Desa Tanoyan Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow karena menggelapkan sebuah motor.

Atas laporan tersebut, Mat dijemput paksa oleh aparat dari Polsek Lolayan,  yang di pimpin Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu(KSPKT), Bripka Sultan Baco, Jumat(27/07/2018) Pukul 21.00 WITA.

Samsudin Manoppo sebagai pemilik kendaraan mengatakan, pada (11/11/2017), Mat meminjam motor jenis Suzuki Shogun tersebut dengan alasan digunakan untuk bekerja. Namun, mulai saat itu Mat tidak pernah kembali.

“Katanya mau mengecek tromol, tapi setelah di cek Mat tidak berada di tempat,” kata Manoppo.

Kapolsek Lolayan IPTU Martodewata membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku Mat sudah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Kapolsek.


 

Jhay Yambat

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *