SATUBMR,HUKRIM– Aksi penikaman kembali mengguncang Kota Bitung. Insiden tragis ini terjadi di depan Alfamart, Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, pada Jumat (03/10/2025) dini hari.
Pelaku berinisial HMS alias Hizkia (18) diketahui menyerang seorang remaja bernama Betran Pondaag (18). Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat mencoba menyelamatkan diri dengan berlari ke gudang Alfamart, namun terhenti di depan pintu dan kemudian ditusuk sebanyak sembilan kali oleh pelaku.
Akibat luka tusuk serius, Betran langsung dilarikan ke Rumah Sakit Manembo-nembo untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara pelaku melarikan diri usai melakukan aksinya.
Pihak kepolisian yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan korban, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku. Tak berselang lama, pelaku berhasil dicegat di Desa Watudambo, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara.
Namun saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba kabur. Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku menggunakan tembakan.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Penangkapan ini merupakan wujud respon cepat Polres Bitung dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami akan memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal. Kepada masyarakat, kami imbau untuk tetap tenang dan segera melaporkan setiap tindak kriminal agar bisa kami tindaklanjuti dengan cepat,” ujar AKP Ahmad.
Polres Bitung menyatakan telah menempuh seluruh proses hukum, mulai dari olah tempat kejadian perkara hingga penangkapan pelaku beserta barang bukti.
“Saat ini korban masih menjalani perawatan medis intensif, sementara pelaku dijerat pasal penganiayaan berat dengan menggunakan senjata tajam,” tambahnya.