SATUBMR,KOTAMOBAGU- Satuan Polres Kotamobagu tak henti-hentinya lakukan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan.
Himbauan tersebut dilakukan baik secara langsung maupun melalui baliho yang sudah berkali-kali dipasang di beberapa titik di jalur masuk areal pertambangan.
Meski demikian, tidak membuat para penambang tersebut membatalkan niatnya untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan. Bahkan dilokasi tersebut sudah beberapa kali terjadi kecelakaan baik yang meninggal maupun korban luka akibat tertimpa batuan/material emas yang menjadi incaran para pelaku tambang tersebut.
Beberapa hari yang lalu, Vanus Pobela warga Desa Bilalang 3 Kabupaten Bolaang Mongondow tewas akibat tertimpa batu saat sedang mengambil Rep bersama temannya di pertambangan Desa Bakan Kecamatan Lolayan. Bahkan Vanus meninggal dihadapan anaknya yang saat itu berada ditempat kejadian.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK saat ditemui diruang kerjanya Jumat(19/06/2020) pagi tadi mengatakan, pihaknya hampir setiap saat melakukan himbauan baik secara tertulis ataupun secara langsung.
Dibeberapa titik juga sudah ditempatkan Anggota Kepolisian untuk berjaga namun para pelaku tambang masuk secara diam-diam. Jika sudah terjadi korban semacam ini, siapa yang harus bertanggung jawab?
“Tiap saat sudah dihimbau, sudah ada anggota yang berjaga, namun penambang masuk secara diam-diam dan ini adalah upaya melawan hukum,” terang Kapolres.
Kapolres meminta kepada para pelaku tambang untuk tidak lagi masuk diareal tersebut karena sudah sangat berbahaya bagi keselamatan.
“Memang alasanya karena kebutuhan keluarga namun menambang bukan satu-satunya cara untuk bertahan hidup, Dari pada kehilangan nyawa lebih baik cari cara yang lain,” Pungkas AKBP Prasetya Sejati.
Jhay Yambat