Hukrim

AKBP Golfried Hasiholan: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Judi

×

AKBP Golfried Hasiholan: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Judi

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

SATUBMR,BOLTIM– Kepala Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.S.T., S.H., M.Si., M.Mar.Eng. pimpin penindakan terhadap aktivitas perjudian sabung ayam.

Penindakan tersebut dilakukan di Perkebunan Togid, Desa Togid, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang mongondow Timur Senin (31/03/2025) pukul 15.00 WITA.

 

Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.S.T., S.H., M.Si., M.Mar.Eng.didampingi Kasat Reskrim IPTU Liefan Kolinug, S.E., Kapolsek Tutuyan IPDA Reinhard Kaingat, S.H., serta Tim Resmob Polres Boltim.

 

Penindakan dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya praktik perjudian sabung ayam di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, AKBP Golfried Hasiholan langsung bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 15.40 WITA.

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 10 ekor ayam aduan Satu unit arena (felt) sabung ayam Selain mengamankan barang bukti, kapolres juga memberikan pembinaan kepada para pelaku yang berada di lokasi kejadian.

Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

 

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar,” ujarnya.

Seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Boltim untuk proses lebih lanjut. Kepolisian juga akan terus mengintensifkan patroli dan pemantauan guna memastikan tidak ada lagi aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Boltim mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing dengan melaporkan segala bentuk tindakan yang melanggar hukum.