Hukrim

Dugaan WNA Aniaya Warga Inobonto, Ini Kata Hamri Mokoagow

×

Dugaan WNA Aniaya Warga Inobonto, Ini Kata Hamri Mokoagow

Sebarkan artikel ini

Foto: Hamri Mokoagow

SATUBMR,BOLMONG– Dugaan penganiayaan pekerja asing di PT. Conch terhadap Aswandi Paputungan, Warga Kelurahan Inobonto, Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow, mengundang perhatian aktivis muda BMR

Hamri Mokoagow salah satu aktifis muda BMR mengecam keras terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Menurutnya, meski permasalahan tersebut sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian, namun masalah ini tidak selesai begitu saja, atas nama rakyat BMR dirinya bersama pemuda dan komunitas masyarakat adat meminta pihak PT. Conch untuk meminta maaf kepada masyarakat, korban serta keluarga.

“Kasus ini sudah di proses di Kepolisian dan kami akan mengawal kasus ini hingga selesai,” tegas Hamri Mokoagow yang juga salah satu calon Anggota DPRD Provinsi ini.

Lanjut Mokoagow, selain mengadvokasi kasus tersebut, pihaknya juga siap mendeportasi oknum yang di duga melakukan penganiaayan tersebut karena sesuai dengan keterangan keluarga bahwa mereka tidak terima dengan perlakuan terhadap keluarganya.

“Kami tidak terima dan sangat keberatan dengan perlakuan tersebut,” kata Hamri menirukan pernyataan Rosita Mokoginta kakak Korban.

Diketehui penganiayaan tersebut dilakukan Mr. Lee pekerja asing, Kamis (25/10/2018) di kompleks pelabuhan dengan cara dibanting dan dipukul menggunakan pipa besi dibagain tubuh. Sebelumnya sempat ditarik di rambut korban yang seperti diketahui korban juga mengalami cacat fisik.

Jhay Yambat