SATUBMR, BOLTIM-Pemerintah Desa Lanut, Kecamatan Modayag , kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar musyawarah desa (Musdes) untuk verifikasi penerima bantuan langsung tunai (BLT), Rabu ( 22/4/2020),
Pada kesempatan itu, Kepala desa lanut Stedie Donal Mumek, Menyampaikan Musyawarah desa ini dihadiri oleh Pemdes lanut, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan pendamping desa
“ Mereka diundang dalam musyawarah desa mengenai bantuan supaya banyak saksi yang mendengar hasil verifikasi bantuan ini. Bahwa yang terdaftar memang benar-benar butuh bantuan, sekaligus mencegah agar tidak ada saling kecemburuan,” katanya
Dia mengucapkan terima kasih atas kehadiran para undangan sehingga kegiatan dapat terlaksana. ” Terima kasih kepada BPD dan Masyarakat yang sudah turut hadir mengikuti kegiatan ini,”singkatnya.
Terpisah, Dedi Hendra Egam, pemateri verifikasi bantuan mengatakan, pendataan Bantuan langsung Tunai ( BLT), Harus mengikuti aturan yang ada. “Mekanisme pendataan BLT Dana Desa yang pertama akan dilakukan oleh Relawan Desa Lawan Covid-19. Setelah data terkumpul, selanjutnya pendataan akan fokus pada lingkup RT, RW, dan Desa,” kata Dedy.
Dia menambahkan, selanjutnya hasil pendataan sasaran keluarga miskin akan dilakukan musyawarah Desa Khusus, atau musyawarah insidentil. “Dalam musyawarah ini akan membahas agenda tunggal, yaitu validasi dan finalisasi data. Setelah itu mekanisme pendataan BLT Dana Desa selanjutnya akan dilakukan penandatanganan dokumen hasil pendataan oleh Kepala Desa,” tambahnya.
Dedi menjelaskan hasil verifikasi dokumen tersebut, selanjutnya akan dilaporkan kepada tingkat yang lebih tinggi yaitu Bupati atau Walikota melalui Camat. “program BLT Dana Desa bisa segera dilaksanakan dalam waktu selambat-lambatnya 5 hari kerja per tanggal diterima di Kecamatan.” Ungkapnya
Fik