SATUBMR, BOLTIM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bakal menggelar sosialisasi pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 kepada masyarakat Boltim
Menariknya, sosialisasi pencegahan pelanggaran Pilkada oleh Bawaslu kali ini, dikemas dalam sosialisasi pengawasan berbasis kearifan lokal yakni Sonsoma yang memiliki arti menyampaikan pesan secara langsung.
Seperti dikemukakan, Komisioner Bawaslu Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat, Susanto Mamonto.
Menurutnya, sosialisasi pengawasan Bawaslu dengan metode Sonsoma bertujuan menambahkan nilai-nilai kearifan lokal dalam pengawasan Pilkada serentak 2020.
“Ada beberapa jenis sosialisasi pengawasan Pilkada yang kita kemas dalam Sonsoma, seperti pengawasan partisipatif dan door to door. Jadi kita yang kunjungi langsung setiap lapisan masyarakat. Seperti ada kegiatan arisan atau pun acara kerukuran keluarga di masyarakat, maka kita akan meminta waktu untuk menyampaikan terkait materi pengawasan Pilkada 2020,” terangnya.
Ia menjelaskan, metode Sonsoma tidak hanya memberikan pemahaman langsung terkait pentingnya pengawasan Pilkada oleh masyarakat melainkan, membentuk jalinan tali silaturahmi antara lembaga jajaran pengawas dan masyarakat.
“Cara ini, kami anggap akan maksimal dalam pengawasan, sebab masyarakat tidak hanya mendapat pengetahuan terkait pengawasan Pilkada agar pesta demokrasi melahirkan pemimpin berkualitas, tapi ikatan emosional antara masyarakat dan Bawaslu terjalin dengan baik. Sehingga, masyarakat tidak lagi merasa ada jarak dengan lembaga Bawaslu, disaat ada temuan pelanggaran Pilkada yang didapati, maka masyarakat dengan segera melaporkan langsung ke Bawaslu,” tukasnya.
Lanjutnya, untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa Pemilu maupun Pilkada tidak hanya sebatas datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Bukan hanya menggunakan hak pilih tetapi ada yang lebih krusial yakni sebagai pemegang kedaulatan, rakyat ikut ambil bagian dalam proses pengawasan Pemilu maupun Pilkada,” ujarnya.
Santo menambahkan, Keikut sertaan dalam Pengawasan partisipatif adalah bentuk kepedulian terhadap proses Pemilu dan Pilkada agar melahirkan pemimpin yang baik dan berintegritas lahir dari proses penyelenggaraan yang baik mulai dari sisi proses maupun hasil. “Pengawasan partisipatif ini berbasis kerifan lokal yakni Adat Budaya Lokal ingin kami adopsi sebagai Langkah awal mengembalikan atau mengaktualisasikan budaya kemongondowan, ” tutup Mamonto.
Fiki