SATUBMR, BOLTIM-Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Bakal Kelola unit usaha izin pertambangan. Tujuannya, agar para pengusaha tambang, bisa mengantongi izin pertambangan dibawah naungan Bumdes, sehingga lapangan kerja tercipta lebar.
Sangadi Desa Lanut, Stedie Donal Mumek, saat bersua dengan media ini pada (10/06/2020) mengatakan badan usah yang dikelola desa, bakal mengurus izin pertambangan. “Kami akan mengurus lahan sekitar 25 hektare, untuk dikeluarkan izin pertambangan lewat Bumdes,” katanya.
Dia menjelaskan, apabila izin telah keluar, maka para pengusaha tambang yang bergerak di bidang pertambangan emas, bisa bernaung di Bumdes. “Lewat izin dari Bumdes, para penambang nantinya akan bekerja dengan nyaman, karena telah kantongi izin,”
Fik