SATUBMR.BOLTIM– Kapolsek Modayag IPTU Irfandi Mokodongan SE bersama Forum pimpinan Kecamatan Modayag dan Mooat lakukan rapat bersama yang dirangkaikan dengan Jumat Curhat untuk wilayah hukum Polsek Modayag. Jumat(01/09/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut nya ini Kasat Binmas AKP Sriyono, Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas, Kapolsek Modayag IPTU Irfandi Mokodongan SE, Camat Modayag Barat, Camat Mooat, Sekcam Modayag, Staf Kantor Kecamatan, Personil Polsek Modayag, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Tokoh pemuda, Tokoh perempuan.
Dalam kesempatan tersebut Kasat Binmas AKP Sriyono dan Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas menyampaikan beberapa hal yakni mengucapkan terima kasih kepada para Camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seluruh elemen masyarakat yang sempatkan hadir. Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk menyampaikan program kerja Kepolisian Polres Bolmong Timur dalam menjaga sitkamtibmas, Menyampaikan pesan pesan dan himbauan kamtibmas, Menyampaikan proses pentahapan pemilu tahun 2024 dan mengharapkan peran serta seluruh elemen masyarakat agar ikut berpartisipasi dan menyukseskan.
Selain itu, Kasat Binmas juga memberikan arahan dan himbauan tentang regulasi pengelolaan Dana Desa dan aturan aturan yang mengikat serta konsekuensi hukum penyalahgunaan dana desa.
” Untuk kepada para Camat dan para tokoh di tiap tiap Kecamatan yang hadir agar turut berpartisipasi dalam menjaga sitkamtibmas dengan melakukan menghimbau kamtibmas kepada masyarakat,” Ucap Kasat.
Camat Modayag Barat Kaharuddin Mamonto dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada PJU Polres Bolmong Timur, Kaposek Modayag dan personil Polsek Modayag yang menghadiri rapat forkompimcam Modayag Bersatu dan Mooat yang dirangkaikan dengan mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat.
Camat berharap kepada pihak Polres Boltim agar dapat memberikan penyuluhan, arahan maupun bimbingan kepada para Sangadi dan perangkat desa terkait pengelolaan dana desa sehingga dapat dipahami dan tidak disalah gunakan.
Menanggapi Hal tersebut, Kasat menerangkan Terkait dengan pengelolaan dana desa, pada intinya agar tidak terjerat hukum, diharapkan dalam pengelolaanya mengacu pada peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah atau kementerian terkait sehingga dalam pelaksanaannya dapat di pertanggung jawabkan baik secara administrasi maupun fisik.
“Kami dari Polres Boltimsiap dan bersedia memberikan arahan kepada para Sangadi apabila di undang,” Tambahnya.
Selain itu, Satari Mamonto meminta kepada pihak Polres dan Polsek untuk meningkatkan patroli serta razia miras dan knalpot racing terutama di jam Sholat ataupun ibadah lainnya.
Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas mengatakan, Penggunaan knalpot racing / brong yang tidak sesuai dengan peruntukannya tidak dibenarkan dan dapat di jerat dengan undang undang lalu lintas. Selain itu, Polres Bolmong Timur dan Polsek jajarannya telah melakukan beberapa kali penindakan baik melalui operasi kepolisian terpusat maupun KRYD yang dilaksanakan setiap hari, namun kurangnya kesadaran masyarakat sehingga perlu kerjasama dari seluruh elemen masyarakat untuk dapat memberikan edukasi dan himbauan terutama kepada anak anak muda sehingga tidak merubah spek kendaraan atau menggunakan knalpot racing.
“Polres Bolmong Timur dan Polsek jajaran dalam melakukan kegiatan operasi maupun KRYD telah menyita beberapa knalpot racing / brong yang kemudian di musnahkan / dihancurkan,” Ucapanya.
Ditempatkan yang sama, beberapa tokoh masyarakat meminta agar kegiatan Jumat curhat harus terus dilaksanakan kerena ini merupakan ajang silaturahmi dengan masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga meminta kepada Polres Boltim dan jajaran untuk melakukan razia di Lokasi yang biasa dijadikan tempat untuk mengkonsumsi Miras serta menghirup Lem Ehabond yang berada di desa Moyongkota.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Bolmong Timur mengatakan, Polsek jajaran setiap malam melakukan KRYD dan patroli secara rutin dengan beberapa sasaran diantaranya pesta miras, orang mabuk dan kegiatan lainnya yang dapat mengganggu kamtibmas, namun perlu juga peran masyarakat dalam menciptakan keamanan dilingkungannya dan menginformasikan segala bentuk gangguan kamtibmas melalui call center Polres maupun Polsek.
Disis lain, Pihak Kepolisian juga Mengharapkan pemerintah desa melakukan patroli di lingkungan desanya masing – masing dengan melibatkan Babinkamtibmas serta Babinsa, sehingga di tempat / lokasi yang belum sempat dijangkau personil Polri ketika patroli dapat di jangkau oleh tim patroli dari perangkat desa dan Babibkamtibmas / Babinsa.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Modayag IPTU Irfandi Mokodongan SE juga memberikan himbauan dan arahan, kepada para tokoh yang hadir dapat memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tetap jaga kamtibmas serta tidak terpengaruh dengan isu atau berita hoax yang tidak mendasar menjelang pemilu tahun 2024. Juga meminta masyarakat ikut berpartisipasi dan mensukseskan pemilu tahun 2024.
“Mengharapkan masyarakat manfaatkan media sosial secara bijak, tidak saling hujat dan tidak membuat opini atau narasi yang dapat mengganggu kamtibmas karena akan berkonsekuensi hukum,” Tutup IPTU Irfandi Mokodongan SE.