Boltim

Babinkamtibmas Desa Bongkudai Baru Silaturahmi Dengan Masyarakat

×

Babinkamtibmas Desa Bongkudai Baru Silaturahmi Dengan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

SATUBMR.BOLTIM– Bhabinkamtibmas Desa Bongkudai Baru Kecamatan Mooat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Bripka Jacksen Harinda lakukan giat silaturahmi bdan minggu kasih di Desa Bongkudai Baru. Kamis(25/01/2024).

Tentu hal ini dilakukan sebagai upaya pihak kepolisian Polsek Modayag Polres Bolaang Mongondow Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat terlebih menghadapi pemilihan umum yang tidak lama lagi kita laksanakan.

Dihadapan pemerintah dan masyarakat, Bripka Jacksen mengucapkan terima kasih atas kehadiran dalam kegiatan silaturahmi ini. Selain itu juga dirinya berterima kasih karena sudah membantu polsek Modayag dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Mari kita ikut serta berpartisipasi dalam mengsukseskan pemilu 2024,” Ucapnya.

Bripka Jacksen, Menghimbau dan mengedukasikan masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial dan tidak terprovokasi dengan isu atau berita bohong serta percayakan setiap permasalahan kepada pihak Kepolisian untuk ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu juga, tak henti-hentinya pihak kepolisian berharap kepada pemerintah desa agar dapat mengedukasikan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Segala ganguan kamtibmas agar dapat diinformasi ke pihak Polsek melalui call center Polsek Modayag,” Tambahnya.

Ada beberapa poin yang disampaikan oleh pemerintah dan masyarakat antara lain terkait dengan penggunaan knalpot racing, dan terkait dengan pemilih pemula.

Menanggapi hal tersebut, Bripka Jacksen mengatakan, terkait dengan knalpot racing, pihak polsek tidak henti-hentinya menghimbau disemua masyarakat yang ada diwilayah hukum polsek Modayag agar tidak menggunakan knalpot bising tersebut. Bahkan sudah banyak yang ditindak ataupun disita knalpotnya.

“Mengharapkan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat dapat menghimbau dan mengedukasikan warganya agar tidak menggunakan knalpot brong dan tertib berlalulintas,” Ucap Pak Babin.

“Untuk para pemilih pemula yang sudah berumur 17 tahun dan belum terdaftar di DPT agar dapat melaporkan ke pemerintah desa atau KPPS setempat dan Mengharapkan pemerintah desa Bongludai Baru melakukan pendataan kepada para pemilih pemula dan kemudian di koordinasikan dengan pihak penyelenggara pemilu sehingga nantinya di masukan sebagai DPT tambahan,”pungkasnya.