Bolsel

Wabup Mengikuti Rakor Pinjaman Pembangunan Ekonomi Nasional Daerah Melalui Virtual

×

Wabup Mengikuti Rakor Pinjaman Pembangunan Ekonomi Nasional Daerah Melalui Virtual

Sebarkan artikel ini

SATUR,BOLSEL- Wabup Deddy Abdul Hamid didampingi Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP mengikuti Rakor Pinjaman Pembangunan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah yang digelar secara Virtual melalui Video Conference di Ruang Rapat Badan Keuangan, Kompleks Perkantoran Panango pada Jumat (30/04/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan Pandemic Covid telah berpengaruh pada Kebijakan Keuangan Negara dan Daerah yang mengakibatkan sumber penerimaan anggaran dari Dana Transfer Umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil juga Dana transfer Khusus mengalami pengurangan. Di sisi lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mampu mengakomodir semua kebutuhan daerah.

“Refocusing dan Realokasi Anggaran juga turut mempengaruhi pemenuhan kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah dalam RPJMD,” kata wakil Bupati.

Lanjut Wabup, secara umum RPJMD Bolsel mencakup peningkatan kualitas hidup masyarakat, percepatan pembangunan Daerah dengan pengembangan ekonomi lokal, pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur sosial dasar, ekonomi dan perhubungan, serta peningkatan infrastruktur administrasi kelembagaan pemerintah, hukum dan keamanan.

Lanjut Wakil Bupati, pinjaman Daerah merupakan salah satu alternatif yang bisa digunakan untuk membiayai pembangunan dan percepatan pemulihan ekonomi daerah. Penggunaan pinjaman daerah digunakan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur yang meliputi bidang Jalan, Kesehatan, Perikanan, Pariwisata dan Pasar.

Selain itu, PT SMI sebagai penyalur dana pinjaman menjelaskan bahwa pinjaman PEN tujuannya untuk pemulihan ekonomi daerah dan nasional sehingga ada kemudahan dan proses cepat sehingga dapat segera diserap, dieksekusi dan dilaksanakan. Untuk proses lebih lanjut dibutuhkan rincian data yang harus dilengkapi.

Turut hadir Asisten Administrasi Umum Rikson Paputungan MPd, Inspektur Ridel Paputungan, Kaban Keuangan Lasya Mamonto, serta kepala perangkat daerah terundang lainnya.


Ayub Posi