BOLSEL, SATUBMR.COM– Nama pengusaha sukses Revan Saputra Bangsawan (RSB) belakangan dikaitkan dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Tobayagan, Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Namun, RSB dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa namanya hanya dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk kepentingan tertentu.
“Sejak kapan saya melakukan aktivitas pertambangan di Tobayagan?” ujar RSB, Sabtu, (24/5/2025).
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam kegiatan PETI dan merasa dirugikan dengan pencatutan namanya.
Lebih lanjut, Revan menyampaikan komitmennya untuk membantu masyarakat penambang agar bisa bekerja secara legal dan terorganisir.
Ia menyebutkan bahwa beberapa waktu lalu telah melakukan pertemuan dengan warga untuk mendorong pembentukan koperasi pertambangan.
“Beberapa hari lalu saya sudah melakukan pertemuan dengan masyarakat agar membentuk koperasi untuk pertambangan. Supaya masyarakat bisa bekerja dengan leluasa dan manajemen yang teratur, bukan dengan cara ilegal,” jelas Revan.
Selain itu dukungan terhadap legalisasi tambang rakyat juga datang dari Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus.
Dimana Pemerintah provinsi berencana mengeluarkan kebijakan dengan payung hukum yang mengatur pertambangan rakyat di Sulawesi Utara.
“Hal ini akan memberi ruang kepada masyarakat untuk mengelola pertambangan rakyat sesuai regulasi, agar keamanan dan kenyamanan berusaha di kawasan pertambangan benar-benar memiliki legalitas bagi penambang rakyat,” ujar Revan, menanggapi inisiatif gubernur.
Diketahui, Gubernur Yulius Selvanus, sebelumnya telah menyampaikan bahwa tambang rakyat akan dikembalikan kepada masyarakat tambang yang tergabung dalam organisasi resmi pertambangan rakyat.
Revan pun menyebut bahwa hal ini sejalan dengan harapan besar yang disampaikan langsung oleh Gubernur.***