SATUBMR.COM,BOLSEL- Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Hi Iskandar Kamaru SPt, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Bolsel, Marzanzius A Ohy, S.STP, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Perangkat Daerah (PKPD)Tahun anggaran 2020, Senin (27/01/2020), di Hotel Aston Manado.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, telah terjadi perubahan paradigmatik di bidang pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan daerah.
“Ini diakrenakan UU No 17 Tahun 2003 tentang keuangan, UU NO 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara yang kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya PP No 58 Tahun 2005 telah diubah ke PP No 12 Tahun 2019 dan PP No 71 Tahun 2010 tentang sistem akuntansi pemerintahan,” tukas bupati.
Dengan adanya penatausahaan keuangan yang baik dan benar itu bisa menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Diperlukan peningkatan transparasi dan akuntabilitas di bidang pengelolaan dan pertanggung jawabannya.
Dengan adanya perubahan tersebut, pemerintah dituntut untuk membenahi penatausahaan keuangan. “Itu harus dilaksanakan seara relevan , handal dan akuntabel, dikarenakan penatausahaan keuangan mempunyai peran dalam rangka kepentingan pengendalian terhadap pelaksanaan anggaran dan belanja daerah,”tuturnya.
Iskandar Berharap, Setiap pejabat pengelola keuangan di masing-masing OPD dapat menciptakan pengendalian manajemen yang semakin efektif dan efisien, agar bisa menjamin pencapaian tujuan organisasi, keamanan sumber dana yang dikelola, ketaatan pada ketentuan yang berlaku serta terpeliharanya data atau informasi yang andal.
“Diperlukan juga kesamaan persepsi, langkah tindakan secara integral dan menyeluruh dari setiap unsur terkait dalam pengelolaan keuangan daerah, terlebih pengelolaan keuangan saat ini yang sudah melalui transaksi non tunai (TNT),”Jelasnya.
Kegiatan di hadiri oleh Para Pengelola Keuangan se-Bolsel, dan dihadiri oleh Para Asisten, Kepala SKPD dan Camat.
Ayub posi