Komisi I Respon Baik Rencana Pemekaran Dua Kecamatan Baru

SATUBMR,BOLMUT – Ada Dua wilayah di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang rencananya akan dimekarkan menjadi Kecamatan. Dua wilayah tersebut yaitu Kecamatan Bolangitang Tengah, yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Induknya Bolangitang Barat dan Bolangitang Timur dan Kecamatan Pinogaluman Timur, pecahan dari Kecamatan Pinogaluman.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Pemeintahan Pemkab Bolmut, Samidin Korompot Kepada sejumlah awak media. Dikatakannya, rencana pemekaran dua wilayah kecamatan tersebut sudah disampaikan dalam rapat pemerintah belum lama ini. “Usulan atas pemekaran dua wilayah kecamatan ini, telah diterima oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut dari masyarakat setempat, untuk kemudian akan ditindaklanjuti menjadi Kecamatan pemekaran,” kata Samidin.

Baca Juga:   Ambarak: Bolmut Masuk Urutan Lima Tercepat Pembahasan APBD Tahun 2019 Se-Sulut

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bolmut Aktrida Datungsolang mengatakan, pihaknya menyambut baik jika ada rencana untuk memekarkan dua Kecamatan tersebut. “Ini merupakan bagian dari mendekatkan pelayanan Pemerintahan kepada masyarakat. Sepanjang regulasi yang jelas dan tidak berbenturan dengan aturan, maka kami pihak DPRD sangat merespon positif rencana pemekaran kecamatan tersebut,” ucap politisi PKS itu.

Baca Juga:   Aleg Bolmut Terpilih Dapat Pakaian Dinas dan Pin

Basir

Related Articles

Close