SATUBMR.COM,BOLSEL— Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Rabu (15 /01/ 2020), mendatangi Kementerian Sosial RI, Agenda Koordinasi dan konsultasi tentang lanjutan pengajuan bantuan sosial 2020 tentang lanjut usia.
Ketua Komisi III Abdulrazak Bunsal menyampaikan, bahwa kunjungan tersebut sangat di apresiasi oleh pihak Kemensos RI.
“Kunjungan kami bersama Dinas Sosial Daerah Bolsel tidak lain mempressure program daerah diantaranya konsultasi tentang lanjutan pengajuan bantuan sosial 2020 serta terkait sinkronisasi nama bantuan lanjut usia agar sama penyebutannya,” ungkap ARB.
Komunikasi ini kita tingkatkan dan koordinasi harus terus kami jalankan untuk meminimalisir hambatan dan kendala di lapangan serta mempermudah proses penyaluran bantuan lansia di Daerah Bolsel.
Bolsel perlu dukungan dari kementerian sosial RI dalam pembentukan Ranperda ini. “Kami akan menyesuaikan pasal-pasal dalam perda nanti agar dapat mengakomodir Undang-undang nomor 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan Lanjut Usia. Pastinya lewat kunjungan ini DPRD mendampingi Dinsol Bolsel agar butuh dukuangan dari kementerian Sosial RI,” jelasnya.
Bantuan Bertujuan Lanjut Usia (Bantu LU) Kementerian Sosial wilayah kerja Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU),” ungkapnya
Diketahui Pendampingan DPRD terhadap Dinsos Bolsel ke Kementerian Sosial RI diterima Kasubdit Sumber Daya Dirjen RSLU Kementerian Sosial Tina Priyandani, SE. MM bersama kepala Ditjen
Kunker tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III Abdurazak Bunsal SE dan didampingi oleh anggota Komisi dan staf diaantaranya Jelfi Djauhari, Drs Sunardi Kadullah. Turut serta Nelly I Kasiaradja S Pdi, Sumitro Moha, dr Sadly Mokodongan Kadis Kesehatan, bersama dengan bagian Setwan DPRD Bolsel Laode Syahyudin dan Abdul Rivai Dalangko,” ungkap ARB sapaan akrabnya.
Ayub Posi