SATUBMR,BOLSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan kelangkaan gas LPG, serta perizinan pangkalan LPG, yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) Gedung DPRD Bolsel, Rabu (04/02/2026).
Dalam RDP ini, turut dihadirkan Dinas Perindag, PTSP, Bagian Ekonomi dan Perwakilan dari PT. Emviro Indogas (pihak penyalur).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bolsel, Ridwan Olii, didampingi Anggota DPRD Ruslan Paputungan serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Suprin Mohulaingo.
Pertemuan ini, menjadi wadah untuk menyerap aspirasi sekaligus mencari solusi atas persoalan distribusi gas LPG 3 kilogram, yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Dalam forum tersebut, Ruslan Paputungan menyoroti masih rendahnya tingkat kepatuhan pangkalan LPG dalam memenuhi persyaratan perizinan, khususnya terkait kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Data yang kami miliki menunjukkan terdapat sekitar 90 pangkalan LPG di Bolsel, namun yang telah terdaftar dan memiliki NIB baru 27 pangkalan. Ini tentu menjadi perhatian serius. Karena itu, kami meminta Disperindagkop untuk segera menyurati, pangkalan-pangkalan yang belum terdaftar agar segera mengurus perizinannya,” tegas Ruslan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ridwan Olii menekankan pentingnya penyaluran gas LPG 3 kilogram yang tepat sasaran. Menurutnya, LPG bersubsidi tersebut harus benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, khususnya warga kurang mampu.
“Distribusi LPG 3 kilogram harus dikawal dengan ketat. Jika diperlukan, pihak terkait harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan penyalurannya sesuai, peruntukan dan tidak disalahgunakan,” ujar Ridwan.
Ia juga mengungkapkan, adanya temuan di lapangan terkait kondisi tabung LPG yang dinilai tidak layak, seperti kebocoran tabung, yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
“Persoalan tabung bocor ini juga menjadi catatan penting. Kami meminta pihak terkait, agar lebih teliti dan meningkatkan pengawasan. Memang sejauh ini sudah cukup baik, tetapi tetap perlu ditingkatkan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” lanjutnya.
Ridwan menegaskan, bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral sebagai penyambung aspirasi rakyat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama melakukan pembenahan, demi menjamin ketersediaan dan keamanan LPG bagi masyarakat Bolsel.
“Kami melakukan ini, semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Mari kita berkolaborasi memperbaiki sistem distribusi, dan pengawasan LPG agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan warga,” pungkasnya.
Infotorial











