SATUBMR,BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dalam rangka tahap 1 rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021, Rabu (2/9/2020).
Paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD, Arifin Olii dan diikuti 15 anggota lagislatif lainnya. dari pihak eksekuti, Bupati diwakili Sekertaris Daerah Arfan Ohy SSTP dan jajaran pejabajat eselon II, III dan IV.
Sambutan Bupati Haji Iskandar Kamaru yang disampaikan oleh Sekda Arvan Ohy SSTP, diawalinya tahapan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2021 ditandai dengan paripurna KUA-PPAS tahap satu merupakan bentuk kerja keras dan kerja cerdas semua pihak, termasuk terjalinnya komunikasi antar dua lembaga, yakni eksekutif dan legislatif serta dukungan masyarakat. “Tantangan dalam proses pembangunan bisa kita lewati bersama. Di tengah kondisi Covid 19 dan bercana yang beruntun, kita sadar dimana ada amanah dan tanggungjawab yang harus kita laksanakan,” ujarnya.
Lanjut Bupati dalam tulisan sambutannya, subtansi KUA merupakan pedoman sekaligus dapat memberi arah yang jelas bagi penyelenggaraan pemerintah dalam mengimplementasikan program pembangunan. “Dengan demikian tercapainya sasaran pembangunam dan menyentuh publik bisa tepat sasaran,”akunya.
Demikian pula dengan PPAS, untuk 2021 mendatang lebih menginformasikan prioritas pembangunan daerah yang ingin dicapai. “Penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2021, baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanja masih mengacu pada pagu indikatif. Hal ini disebapkan alokasi anggaran 2021 belum ada penetapan dari pemerintah pusat. Maka dari itu, tahapan prnyusunan APBD 2021 kita mulai dengan harapan pendapatan dan belanja kita akan sesuaikan setelah adanya penetapan alokasi anggaran dari pemerintah pusar,” bebernya.
Usai sambutan dari pihak eksekuti, agenda paripurna kemudia dilanjutlan dengan Pandangan umum Fraksi. Fraksi Trisakti PDI Perjuangan, yang diwakili Sunardi Kadullah yang diberikan kesempatan memberikan pandangan umumnya mengharapkan, kegiatan perencanaan dan pembangunan masih sinkron dengan RPJMD yang telah disusun beberapa tahun lalu.
“Apa yang disampaikan oleh pihak eksekutif secara umum, kita sudah cukup memahami. Maka dari itu, saya menwakili Fraksi Trisakti, menyepakati permohonan pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 kami terima untuk dibahas ke tahap selanjutnya,” ujarnya.
Sedangkan dari Fraksi Gerakan Golkar yang disampaikan oleh Sumitro Moha menyampaikan, proses penyusunan KUA-PPAS bulan sekedar menaikan atau menurunkan sebuah anggaran.
“Kami dari Fraksi Gerakan Golkar mengharapkan setiap penyusunan anggaran seperti ini harus dievaluasi dan memberikan tolak ukur perihal capaian-capaian yang telah tercapai. Pada intinya, kami dari Golkar menerima KUA-PPAS 2021 diterima untuk dibahas ke tahap selanjutnya,” tegasnya.
Senada yang disampaikan Fraksi Restorasi Kebangkitan, turut menyepakati pembahasan tahap 1 KUA-PPAS tersebut untuk dibahas selanjutnya. “Sangat berharap adanya output yang jelas dari pemerintah daerah setiap penyusunan anggaran, sehingga apa yang kita cita-citakan bersama segera tercapai,”tegasnya.
Sekedar diketahui, tahap selanjutnya setelah paripurna tahap I KUA-PPAS tahun anggaran 2021 ini, akan ditindaklanjuti dengan pembahasan di tingkat legislatif dan eksekutif yakni antara Tim Banggar dan TAPD. Selanjutnya dilanjutkan dengan paripurna Tahap II KUA-PPAS.
ADVERTORIAL