Bolsel

Camat Nurhaeda Yasin Lantik Anggota BPD PAW Desa Tangagah

×

Camat Nurhaeda Yasin Lantik Anggota BPD PAW Desa Tangagah

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLSEL- Camat Bolaang Uki Nurhaeda Yasin melantik pengganti antar waktu ( PAW ) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tangagah, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Pelantikan digelar di Kantor Balai Desa Tangagah (2/6/2020).

Dalam sambutannya, Camat memberikan ucapan selamat atas PAW anggota BPD Desa Tangagah Bapak Sudirman Mooduto atas PAW Rolis Hasan SH dan berpesan agar bisa dijalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya.

“Badan permusyawaratan desa (BPD) sebagai bagian dari pemerintah desa merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah desa. BPD bersama dengan sangadi berfungsi menetapkan peraturan desa serta berupaya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Lanjut Nurhaeda, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara umum mempunyai kewenangan yaitu; membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa,melaksanakan pengawasan terhadap pelaksana peraturan desa dan peraturan kepala desa Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa,membentuk panitia pemilihan kepala desa,serta menggali,menampung,menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masarakat.

Dalam kesempatan itu juga, camat mengimbau dan berharap kepada masyarakat untuk dapat mematuhi edaran, anjuran dan peraturan dari Pemerintah agar kita semua dapat memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini.

Selain itu masyarakat juga diharapkan untuk tetap menjaga kesehatan,sering cuci tangan, istirahat yang cukup,dan jangan lupa memakai masker.

Ayub Posi