SATUBMR,BOLSEL- Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi bersama para bupati,wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara Penandatanganan Nota Kesepahaman, Perjanjian Kerja Sama, serta Hibah Barang Rampasan Negara yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Acara berlangsung di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin Manado pada Rabu (10/12/2025).
Sebagai informasi, kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai upaya penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum dalam rangka pemanfaatan aset negara untuk kepentingan pembangunan daerah.

Hadir, Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Kajati Sulut Yacob Hendrik Pattipeilohy, perwakilan Jampidum Kejaksaan RI Hari Wibowo, Pj Sekprov Sulut Tahlis Galang, PT. Jamkrindo, unsur Forkopimda, Kajari Kab/Kota se-Sulut.
Dalam keterangannya, Bupati Iskandar menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini menjadi landasan penting bagi peningkatan koordinasi, efektivitas pemerintahan, serta koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memastikan bahwa aset rampasan negara dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan publik. Hal tersebut juga menjadi landasan hukum serta kerjasama berkelanjutan dalam pengelolaan dan optimalisasi pemanfaatan barang rampasan negara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Atas jalinan ini, orang nomor satu Bolsel itu menyampaikan apresiasi atas komitmen Kejaksaan Tinggi dan Pemprov Sulut yang telah memfasilitasinya. Ditegaskannya bahwa hibah barang rampasan negara akan memberikan manfaat signifikan bagi peningkatan pelayanan publik serta mendukung program pembangunan daerah.


“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi nyata dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
“Ini juga menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kerja sama yang lebih terarah dan akuntabel, termasuk dalam pemanfaatan aset, penguatan kelembagaan, serta peningkatan kapasitas aparatur,” tandas Wabup Deddy Abdul Hamid itu.
(Advertorial)











