SATUBMR,BOLSEL- Bupati H. Iskandar Kamaru S.Pt menghadiri pertemuan dengan Bupati Bolmong Ir. Limi Mokodompit MM yang difasilitasi oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri-RI di Gedung Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Senin (06/06/2022).
Pertemuan yang dimediasi oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Dirjen Bina Adwil Kemendagri Sugiarto SE, MSi diadakan untuk menindaklanjuti dan mengklarifikasi permasalahan Batas Daerah sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 141 Tahun 2017 Tentang Penegasan Batas Daerah.
Selain itu juga merupakan tindak lanjut dari rapat terakhir antara Kemendagri-RI dan Pemprov Sulut pada tanggal 15 November 2021 dan 6 Januari 2022.
Di mana, dalam rapat-rapat tersebut telah dirumuskan garis batas pada subsegmen yang tidak disepakati karena kedua daerah telah menyerahkan sepenuhnya persoalan ini ke Kemendagri-RI.
Bupati H. Iskandar Kamaru S.Pt menegaskan masih ada beberapa koordinat yg dianggap tidak mengakomodir kepentingan Bolsel, walaupun keputusan ini bersifat final dan mengakomodir putusan MA.
“Masih ada beberapa opsi yang kembali kita usulkan ke Mendagri, agar persoalan ini bisa tuntas dan tidak ada satu pun daerah yg dirugikan,” ungkapnya.
Turut hadir dalam pertemuan Karo Pemerintahan Provinsi Sulut Weldi Poli SP, MA. Kabag Pemerintahan Drs. James Kewas MSi. Sementara, Bupati didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Alsyafri Kadullah ME, Kadis Kominfo Aldy Gobel SE, Kabag Tapem, Kabag Umum, Kabag Prokopim, Sekretaris Badan Keuangan dan jajaran ASN Bagian Hukum.
Advertorial