Bolsel

Bawaslu Bolsel: Kepala Desa Harus Tahu Batasan Saat Pilkada

×

Bawaslu Bolsel: Kepala Desa Harus Tahu Batasan Saat Pilkada

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi yang digelar Bawaslu Bolsel di Popodu

SATUBMR.COM,BOLSEL- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara ,menggelar Sosialisasi Pengawasan tahapan pemilu terhadap netralitas Kepala Desa dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Kegiatan tersebut dipusatkan di Kantor Balai Desa Popodu, (Selasa) 03/03/2020.

Bawaslu bersama Kepala Desa

Komisioner Bawaslu Bolsel Kifly Malonda, mengatakan, pelaksanaan sosialisasi tersebut bertujuan untuk mencegah atau mengantisipasi agar para ASN, Kepala Desa bersikap netral dalam ajang pemilihan nanti.

“Sangat Jelas sosialisasi ini bertujuan memberikan penjelasan dan pemahaman terhadap perubahan terbaru tentang peraturan pemilu kepada para ASN, Kepala Desa (Sangadi) supaya mereka tahu batasan – batasan mana yang melanggar dan tidak,”Jelas kifly

Bawaslu bersama ASN dan Sangadi

Dia mengungkapkan sebagai lembaga pengawasan Pemilu akan berkerja profesional dan tetap sesuai dengan Pasal 101 UU Nomor 7 tahun 2017.

”Saya harapkan semua stakeholder dapat bersama mensukseskan Pilkada dan tetap jaga netralitas dan kondusifitas agar pelaksanaan pesta demokrasi bisa berjalan lancar dan aman,” ungkap Malonda.

Bawaslu bersama Jurnalis Bolsel

Sosialisasi ini dihadiri Kenly Poluan, SPd , M.Si Koordinasi Devisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jerry Sumampow Aktivis dan Pengawat Politik Juga Koordinator komite Pemilihan Indonesia (TEPI) dan Kepala Kesbangpol Bolmong Selatan, Sukri F Van Gobel.
sangadi se – Kabupaten Bolmong Selatan.

Ayub Posi