SATUBMR,BOLMUT– Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. Hi. Amin Lasena, M.AP membuka kegiatan Workshop Pemahaman Standar dan Instrumen Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Puskesmas Tahun 2019 yang bertempat di Dahlia Ballroom Hotel Aston Manado.
Diketahui, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) wajib terakreditasi. Hal ini sesuai dengan Permenkes RI No. 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, klinik pertama, tempat praktik mandiri dokter, dan tempat praktik mandiri dokter gigi.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Bolmut menyampaikan akreditasi Puskesmas ini bukan sekedar penilaian untuk mendapat sertifikat akreditasi, melainkan bertujuan sebagai pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan klinis, serta penerapan manajemen risiko.
“Diharapkan melalui workshop ini dapat memberikan pemahaman lebih jelas kepada peserta tentang tahapan-tahapan, standar dan instrumen terkait dengan kriteria akreditasi yang ditetapkan,” ujar Wabup.
Dengan demikian, seluruh puskesmas, klinik, maupun tempat praktik mandiri dokter yang ada di kabupaten Bolmut dapat terakreditasi melalui tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Basir Ilyas