SATUBMR,BOLMUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut, menggelar Rapat pembahasan Inventarisasi dan Verifikasi penguasaan tanah dalam Hutan untuk Alokasi Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA).
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Sekertaris Daerah Bolmut Dr Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si dilaksanakan di Ruang Rapat BPKAD.
Bupati Bolmut Drs.Hi. Depri Pontoh melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekertaris Daerah mengatakan, Pemerintah Daerah siap mendukung pelaksanaan rangkaian kegiatan TORA yang saat ini sudah pada tahapan pembahasan dan penelaaahan permohonan inventarisasi dan verifikasi penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan.
Berdasarkan peta indikatif yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Revisi III Tahun 2018, diketahui luas tanah yang akan diselesaikan di Kabupaten Bolmut seluas kurang lebih 582,77 hektar yang tersebar di 23 Desa di 6 Kecamatan.
Karena itu, dirinya mengajak partisipasi dan kepedulian semua pihak agar bersungguh-sungguh mengikuti tahapan-tahapan kegiatan ini, untuk memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan aset atau lahan yang merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita masyarakat Bolmut.
Kehadiran saat ini merupakan wujud komitmen kuat untuk membangun sinergitas yang baik antara Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten, tentunya diharapkan adanya kontribusi pemikiran konstruktif serta saran dan masukan untuk penyelesasian penguasaan tanah dalam kawasan hutan sesuai peraturan yang berlaku dan berkeadilan.
Turut hadir Plt. Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Sulut Ir. Dennie Roy Rawis, M.Si, Kepala BPKH Wilayah VI Manado Dr. Pernando Sinabutar, S. Hut, M.Si, Perwakilan BPN Prov Sulut Tonny Langkai, ST, Perwakilan Dinas PUPR Prov Sulut Nicolaas Pandey, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Sulut Nolly Rantung, S.IK, Perwakilan Balai PSKL Wilayah Sulawesi Firman Syah, SH, Perwakilan KPH Unit I Bolmong-Bolmut Ahmad Djunaedi S.Hut, Kadis Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Bolmut Irma Ginoga S.Pd M.Si, Para Camat dan Sangadi yang masuk Alokasi TORA Bolmut.