Bolmut

Ramses: DPRD Akan Bentuk Pansus Investigasi HPH

×

Ramses: DPRD Akan Bentuk Pansus Investigasi HPH

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLMUT – Selama beberapa tahun terakhir ini, laju kerusakan hutan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) sudah semakin meningkat drastis, penebangan liar (illegal loging) adalah penyebab terbesar kerusakan hutan itu. Demikian dikatakan Wahidin Angel sebagai mantan mahasiswa pencinta alam (Mapala) yang juga sebagai pemerhati lingkungan, juga sebagai anggota komunitas pencinta alam (KPA) Bolmut kepada awak media , Rabu (27/02), di kediamannya.

“Kerusakan hutan di Kabupaten Bolmut terlebih khusus di wilayah kecamatan bintauna semakin memprihatinkan, Ada beberapa faktor penyebab kerusakan hutan itu: Ekploitasi hutan dan penebangan yang berlebihan oleh perusahaan yang mengantongi izin Hak Pengelola Hutan (HPH) disertai pengawasan lapangan yang kurang, penebangan liar atau pembalakan yang dilakukan oleh pengolah kayu yang bersembunyi dibalik ketiak para pengusaha, kebakaran hutan dan alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian atau pemukiman”, terang wahidin.

Saat melakukan observasi dibeberapa titik wilayah hutan yang menjadi zona kerja para illegal logging, kami berkesimpulan, Kerusakan hutan bertambah ketika penebangan liar marak terjadi. Penebangan liar telah merusak segalanya, mulai dari ekosistem hutan sampai perdagangan kayu hutan. Lantaran hanya dibebani ongkos tebang, tingginya penebangan liar juga membuat harga kayu rusak. Persaingan harga kemudian membuat banyak industri kayu resmi terpaksa gulung tikar. Selain itu, lemahnya pengawasan lapangan penebangan resmi juga memberi andil tingginya laju kerusakan hutan di daerah ini.

Padahal, kriteria Direktoran Kehutanan mengenai Tebang Pilih Indonesia (TPI) sebenarnya sudah cukup baik dan sesuai dengan kriteria pengelolaan hutan yang telah dirumuskan dalam berbagai pertemuan ahli hutan di indonesia.

“Tapi di lapangan, kriteria itu tidak berjalan akibat lemahnya pengawasan,” sesal Wahidin.

Terpisah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut akan membentuk tim panitia khusus (Pansus) untuk menginvestigasi gerak gerik dan gelagat HPH dan para illegal loging yang hanya memperkaya oknum pengusaha, jelas anggota komisi III Ramses Sondakh.

“Kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang maraknya pembalakan liar yang terjadi dihutan bintauna”.

Sementara, Kapolres Kotamobagu AKBP. Gani F. Siahaan, SIK, baru-baru ini mengatakan, secepatnya polres kotamobagu akan melakukan kroscek guna memastikan siapa aktor dibalik pengrusakan hutan.

“kami akan dalami kebenaran laporan tentang pembalakan liar (illegal loging) yang terjadi dihutan bintauna dan siapa saja pengusaha yang coba main kucing-kucingan dengan hukum, siapapun itu, jika terbukti bersalah akan diproses dan ditindak sesuai perundang-undangan yang berlaku”, tegasnya.

Basir