SATUBMR,BOLMUT – Proyek peningkatan jalan Binuni-Sumba di Desa Binjeita Kecamatan Bolangitang Timur, disorot Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Pasalnya, temuan di lapangan atas keluhan masyarakat, proyek jalan tahun 2018 yang berbandrol Tp11 Miliar tersebut, dinilai tidak sesuai dengan kualitas pekerjaan. Hal ini sebagaimana disampaikan Anggota Komisi III Ramses Sondakh, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (8/3/2019) kemarin.
“Komisi III akan memanggil kontraktor dan pengawas untuk dilaksanakan hearing terkait proyek jalan Binuni-Sumba, karena mereka lah yang harus bertanggung jawab atas pekerjaan yang baru dilaksanakan, namun telah rusak berat,” tegas Sondakh.
Dia pun mengungkapkan, sebagai anggota DPRD Dapil dua, dirinya mengaku malu dengan insiden pengerjaan proyek besar tersebut.
“Saya malu karena pekerjaan yang berbandrol begitu besar dan telah kita sepakati bersama anggarannya, namun kenyataannya pemerintah daerah tidak konsisten dan lalai dalam mengawasi proyek jalan perkebunan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga itu,” jelas Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bolmut ini.
Terpisah, Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak, saat dimintai tanggapannya mengatakan, apabila pada rapat dengar pendapat bersama pihak ketiga dan pengawas lapangan, ada indikasi merugikan keuangan daerah, maka DPRD akan merekomendasikan proyek tersebut untuk diperiksa oleh pihak yang berkompeten.
“Jika ada indikasi merugikan, pasti akan direkomendasikan ke pihak yanh berwajib untum menanganinya,” tegas Ambarak.
BASIR