SATUBMR,BOLMUT– Komisi Pemilihan Umum (KPU), Gelar Rapat Pleno, Rekapitulasi Dan Pengumuman, Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Tahun 2018, Rabu (4/7/2018).
Rapat Pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Lukman Daeng Masiki ini, pasangan Depri Pontoh – Amin Lasena memperoleh suara terbanyak. (Lihat daftar perolehan suara). Rapat Pleno yang diselenggarakan di Kantor KPU di Boroko ini, berjalan lancar.
Dari hasil perolehan suara tersebut, KPU telah memutuskan dan mengsahkan hasil suara dari masing-masing pasangan calon sebagai berikut:
Pasagan KB-AL : 10.521
Pasagan DP-AL : 19.645
Pasagan HD-Muri : 19.202
Suara sah : 49.368
Suara tidak sah : 286
Suara sah+suara tidak sah : 49.654
(Sumber Hasil KPU Bolmut)
Dari hasil pleno diatas menunjukan pasagan nomor urut dua DP-AL menang telak.
“Ini adalah hasil akhir kerja kami, terima kasih kepada teman-teman Panwas dan PPK, yang selama ini sudah bekerja sama dengan kami, kami sudah melaksanakan pekerjaan ini dengan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku, apabila ada yang menggugat atau keberatan, silakan diproses sesuai mekanisme, kami siap mempertanggung jawabkan. ” ungkap Ketua KPU Lukman.
Dalam sidang pleno ini, ikut dihadiri Meidi Tinangon dan Leni Ointu dari KPU Sulut.
————–
Basyir Ilyas