SATUBMR.COM, BOLMUT– Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. Hi. Amin Lasena, M.AP memimpin Apel Korps Pegawai Repubilk Indonesia (Korpri) di lingkungan Pemerintah Kabupaten bertempat di Halaman Kantor Bupati, Jumat (17/01/20).
Dalam apel tersebut, Wakil Bupati menegaskan agar tidak ada lagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pelanggaran dispilin berat yang pada akhirnya hanya akan merugikan diri sendiri.
“Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, ASN harus menjunjung tinggi disiplin, profesional dan loyalitas,” ujar Wabup
Ia pun menambahkan, ASN harus saling mendukung, bekerjasama untuk mewujudkan visi misi Pemerintah dengan berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wabup juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bolmut tentang penjatuhan hukuman disiplin pemberhentian dengan hormat, kepada dua ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Basir