SATUBMR.COM, BOLMUT- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar sosialisasi potensi pelanggaran pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2020 di Gedung Serbaguna Desa Tombulang Pante, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Rabu (19/8/2020).
Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulut Divisi Penindakan Pelanggaran Mustarin Humagi SHI menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tidak netral dalam pesta demokrasi Pilgub Tahun 2020.
“Alangkah meruginya ASN, TNI, Polri dan Aparat Desa jika bersentuhan dengan hukum. Karena Undang-undang sudah mengatur bahwa mereka harus netral, tentunya kami sebagai pengawas pemilu akam terus melakukan pengawasan dengan melibatkan banyak pihak,” ujarnya.
Mustarin juga mengatakan, pihaknya sudah berapa kali menangani kasus terkait netralitas ASN.
“Sudah ada ASN dibeberapa daerah di provinsi sulut yang kita proses hingga ke komisi ASN. Ini membuktikan bahwa Bawaslu tidak main-main dalam melakukan pengawasan dan penindakan,” tegas Mustarin yang juga mantan jurnalis ini.
Basir