Bolmut

Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Perpres Nomor 16 Tahun 2018

×

Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Perpres Nomor 16 Tahun 2018

Sebarkan artikel ini
Sekda saat buka kegiatan sosialisasi

SATUBMR,BOLMUT – Sekretaris Daerah kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si membuka secara resmi Sosialisasi Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Serta Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut Tahun 2019 yang bertempat di Dahlia Ballroom Aston Hotel Manado.

Diketahui Perpres Nomor 16 tahun 2018 telah ditetapkan oleh Presiden pada tanggal 16 Maret 2018 yang lalu, Perpres ini merupakan penyempurnaan dari Kepres Nomor 54 tahun 2010, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres nomor 4 tahun 2015.

Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah menyampaikan proses pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan saat ini memasuki babak baru, dengan diterapkannya pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik (e-procurement) dimana pelaksanaannya dilakukan secara elektronik yang berbasis website/internet dengan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi yang meliputi pelelangan umum, pra-kualifikasi, dan sourcing secara elektronik dengan menggunakan modul berbasis website.

Proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan dengan menggunakan e-procurement secara signifikan akan meningkatkan kinerja, efektifitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas transaksi yang dilakukan, serta biaya operasional dapat dikurangi secara signifikan karena tidak diperlukan lagi penyerahan dokumen fisik dan proses administrasi yang memakan waktu dan biaya.

Basir Ilyas