SATUBMR,BOROKO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut menggelar Entry Meeting bersama Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang bertempat di Ruang Rapat Bupati.
Turut hadir Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena, MAP, Sekretaris Daerah Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, serta Pimpinan Perangkat Daerah.
Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Entry Meeting ini merupakan tindaklanjut penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018 yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut.
Terkait dengan itu, Bupati Bolmut menginstruksikan kepada pimpinan Perangkat Daerah dan seluruh pihak terkait untuk menyikapi dengan serius tahapan pemeriksaan rinci ini.
“Perangkat Daerah harus proaktif, terutama dalam penyajian dokumen dan hal-hal yang dibutuhkan lainnya. Selain itu, diingatkan jika ada tugas di luar daerah harus memberi informasi kepada Tim Pemeriksa BPK RI agar tidak mengganggu jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan, ujar Bupati.
Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan Asisten Adminstrasi Umum Sekda ditugaskan untuk mengawasi dan memantau selama proses pemeriksaan 35 hari ke depan.
Bupati Bolmut berharap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh pada Tahun sebelumnya dapat dipertahankan.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Beatriks Liku Gustiawati berharap kerjasama dari pimpinan Perangkat Daerah dan semua pihak terkait demi kelancaran pemeriksaan yang akan dilakukan, karena tahapan pemeriksaan ini akan lebih rinci dari pemeriksaan interim sebelumnya. Setiap dokumen dan informasi yang dibutuhkan agar disiapkan dengan detail.
Basir Ilyas