Bolmut

Pemda Boltara Gelar Apel Korpri, Dirangkaikan dengan HUT Koperasi Ke-78

×

Pemda Boltara Gelar Apel Korpri, Dirangkaikan dengan HUT Koperasi Ke-78

Sebarkan artikel ini

SATUBMR.COM, BOLTARA- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar Apel Korpri yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Koperasi ke-78, di halaman Kantor Bupati Boltara, Senin (21/07/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Boltara, Sirajudin Lasena, dan berlangsung khidmat serta penuh semangat kebersamaan.

Dalam apel yang menjadi agenda rutin ini, Bupati Sirajudin Lasena membacakan sambutan resmi Menteri Koperasi dan UKM RI dalam rangka HUT Koperasi ke-78, yang mengangkat tema “Koperasi Maju, Indonesia Adil dan Makmur.”

“Di tengah suasana penuh harapan dan semangat kebersamaan, kita tidak hanya memperingati eksistensi lembaga ekonomi bernama koperasi, namun juga merayakan semangat gotong royong—semangat dari kita, oleh kita, dan untuk kita,” ujar Sirajudin Lasena dalam sambutannya.

Ia menekankan kembali nilai-nilai koperasi sebagai entitas ekonomi rakyat yang menjunjung prinsip kesetaraan, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama. Prinsip one man one vote bukan sekadar formalitas dalam rapat tahunan, tetapi cerminan demokrasi ekonomi sejati.

Lebih jauh, Bupati Lasena menegaskan pentingnya peran koperasi dalam menjawab cita-cita nasional, termasuk dalam mewujudkan beberapa Asta Cita Presiden Prabowo. “Tahun 2024, volume usaha koperasi telah menyumbang Rp 214 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, menunjukkan bahwa koperasi tetap relevan dan strategis,” tambah Sirajudin.

Namun, di sisi lain, ia juga mengakui bahwa tantangan masih ada, terutama dalam menghadapi dominasi koperasi besar di level internasional seperti Mondragon di Spanyol, Nonghyup di Korea Selatan, Zen-Noh di Jepang, dan Fonterra di Selandia Baru.

Dalam momen yang sama, Pemkab Boltara secara resmi meluncurkan program penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2023.

Bupati Sirajudin Lasena menyebutkan bahwa program ini merupakan bentuk konkret kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mengatasi kerawanan pangan, pengendalian harga, serta pengentasan stunting.

“Penyaluran bantuan pangan ini adalah bagian dari komitmen kita dalam memperkuat ketahanan pangan, mengatasi gejolak harga, serta menjamin gizi masyarakat. Program ini menyasar 5.352 penerima bantuan pangan di enam kecamatan dan 107 desa/kelurahan,” jelasnya.

Adapun rincian penerima bantuan beras medium 10 kg untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025 adalah sebagai berikut:

Kecamatan Pinogaluman: 822 penerima.

Kecamatan Kaidipang: 660 penerima.

Kecamatan Bolangitang Barat: 1.071 penerima.

Kecamatan Bolangitang Timur: 1.099 penerima.

Kecamatan Bintauna: 932 penerima.

Kecamatan Sangkub: 768 penerima.

Ilyas