SATUBMR,BOLMUT – Rencana jadwal pelantikan Anggota DPRD Bolmut Terpilih 2019 sebanyak 20 Anggota, sampai saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).
Hal tersebut ini disampaikan oleh Sekwan Bolmut yang baru dilantik, Drs. Muslimat Datukramat MSi, di ruang kerjanya, Selasa (27/8). Dikatakannya, Pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemprov Sulut terkait pelantikan 20 Anggota DPRD Bolmut terpilih 2019.
Lanjutnya, Pihak Pemprov juga tidak mempermasalahkan apabila pelantikan anggota DPRD terpilih ini dilaksanakan meskipun periode anggota DPRD lama telah berakhir pada 16 September 2019 mendatang.
“Sampai dengan saat ini Sekertariat DPRD masih menunggu Surat Keputusan Gubernur untuk pelantikan anggota DPRD terpilih,” ungkapnya.
Ditambahkannya, juga diperbolehkan melaksanakan pelantikan meski anggota DPRD sebelumnya selesai masa periodenya.
“Anggota DPRD bukan pejabat Bupati dan Wakil Bupati yang harus terisi dan tidak boleh diam dalam menjalankan roda pemerintahan,” jelasnya.
Basir Ilyas