DPRD Bolsel Gelar Paripurna Pelantikan Anggota DPRD PAW Fraksi PDI Perjuangan

SATUBMR,BOLSEL– DPRD Kabupaten Bolsel menggelar rapat paripurna dalam rangka pelantikan sekaligus pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PDI Perjuangan, Senin (13/02/2023).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Arifin Olii, ST.

Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii, ST mengatakan, Pelantikan ini merupakan tindaklanjut SK Gubernur nomor 85 tahun 2023 tentang pemberhentian dengan hormat kepada Almarhumah Nelly I Kasiadradja serta pelantikan sekaligus pengambilan sumpah Juraida sebagai anggota DPRD PAW sisa jabatan 2019-2024.

Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Almarhumah Nelly I Kasiaradja selama menjabat sebagai anggota DPRD.

Baca Juga:   DPRD Gelar Paripurna LKPJ Bupati Bolsel Tahun Anggaran 2019

“Kami senantiasa mendoakan Almarhumah, semoga mendapatkan tempat sebaik baiknya disisi Allah Subahanna Wata’ala,” ucapnya.

Di tempat yang sama,Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si, atas nama pemerintah dan Ketua DPC PDI Perjuangan Bolsel, Iskandar menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Almarhumah Nelly I Kasiaradja.

“Semoga apa yang telah diberikan Almarhumah untuk daerah ini, akan mendapat balas setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa,” ungkap Bupati.

Kepada anggota DPRD Pengganti Antar Waktu, Bupati Iskandar menyampaikan ucapan selamat mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD.

Baca Juga:   DPRD Bolsel Gelar Paripurna Laporan Hasil Reses

“Mulai hari ini saudari resmi menjadi anggota DPRD, selamat memasuki dunia yang baru, pahami 3 tupoksi DPRD yakni fungsi Legislasi, Budgeting dan Kontroling, selain mengawal aspirasi dari masyarakat atau konstituen,” ujarnya

Iskandar berharap setelah dilantik, Juraida dapat segera bersinergi, berkomunikasi dan berkolaborasi dengan pemda dalam memajukan daerah yang sama sama kita cintai ini.

turut hadir Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, SPt, M.Si, perwakilan KPU, Bawaslu, unsur Forkopimda, Sekda, Staf Ahli, Staf Khusus Pimpinan OPD,Camat,Dan Sangadi.


ADVERTORIAL

Related Articles

Close