SATUBMR.COM, BOLMUT- Badan Pengawas Pemilihan Umum propinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar sosialisasi pencegahan potensi pelanggaran dan pengawasan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020.
Sosialisasi yang digelar di Hotel Keakar Boroko, Jumat (13/3/2020). Dibuka langsung oleh Komisioner Bawaslu Sulut Mustarin Humagi SH.I, Divisi Penanganan Pelanggaran, dan didampingi dari pemerintah daerah Supriadi Goma S.Pd.I sebagai pemateri.
Mustarin menjelaskan, dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu, dibutuhkan tidak hanya peran penyelenggara, namun peran serta partisipasi masyarakat dalam mengawasi tahapan hingga proses rekapitulasi yang merupakan bagian utama dalam penyelenggaraan pemilu demi mewujudkan permilu langsung, umum, bebas dan rahasia.
“Kita sudah mengevaluasi pemilu legislatif dan presiden dan wakil presiden. Kita tidak mau pelanggaran malah semakin massif. Oleh karena itu kita melakukan pendekatan persuasif kita berharap pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, namun sukses pemilu adalah tanggung jawab bersama,” jelas Humagi.
Humagi pun menambahkan, maka dengan itu sejak dini sosialisasi pencegahan pelanggaran pemilu terus disampaikan kepada masyarakat baik tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
Terpisah, Supriadi Goma S.Pd.I mengatakan kampanye sarah, kampanye hitam, berita hoax, pasti akan tetap terjadi di Pilkada 2020.
“Ini sangat sensitif untuk mempengaruhi perilaku pemilih, di Pilgub 2020. Apa lagi soal brita hoax, itu sudah banyak akun-akun palsu yang bertebaran di media sosial (medsos) memberitakan berita-berita hoax untuk kepentingan politik,” ungkap Goma.
Basir