Bolmut

Maklumat Menkeu, 94 Miliar APBD Bolmut, Dipangkas untuk Penanganan Covid-19

×

Maklumat Menkeu, 94 Miliar APBD Bolmut, Dipangkas untuk Penanganan Covid-19

Sebarkan artikel ini

 
SATUBMR.BOLMUT- Puluhan miliar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Baolaang Mongondow Utara (Bolmut) tahun 2020, terpaksa harus direlakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut. Hal ini berdasarkan keputusan peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07.2020,  tentang pegelolaan dana tranfrers ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2020 dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bolmut Sirajudin Lasena SE ME.c DE.v mengatakan, amanah pengurangan dana tranfers ke daerah kurang lebih mencapai Rp94,9 miliar yang diambil dari dana alokasi umum (DAU) sebanyak Rp47 miliar, dana alokasi khusus Rp45 miliar, DID 1,8 miliar serta dana desa sebanyak Rp1,1 miliar.

“Ini di luar anggaran DAK kesehatan dan pendidikan,” ungkap Sirajudin, kepada awak media Selasa (21/4/2020) kemarin.

Diterangkannya pula, saat ini pihaknya telah usai melaksanakan rapat pergeseran anggaran bersama seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Bolmut, guna memenuhi pengurangan anggaran tersebut berdasarkan keputusan pemerintah pusat.

“Ini akan kita laporkan paling lambat Tanggal 23 April 2020,” jelasnya.

Untuk itu dihimbau kepada seluruh pimpinan SKPD agar secepatnya melakukan pergeseran pemotongan anggaran.

Begitu juga kepada seluruh pemerintah desa, secepatnya pula melakukan penyesuaian RAPBDes tahun 2020,” pungkasnya

Basir