BOLMUT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Saiful Ambarak, kembali mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak berpolitik praktis.
“Aturannya kan sudah jelas, sehingga penting sebagai ASN untuk menghindari politik praktis. Karena sesuai aturan, ASN dilarang berpolitik praktis dalam Pemilu,” kata Poltisi Partai Golkar tersebut.
Dia menjelaskan, menjelang pelaksanaan Pemilihan legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 ini pihaknya sebagai lembaga penyelenggara Pemerintah Daerah akan terus mengimbau dan mengajak agar ASN tidak berpolitik praktis.
“Jika ingin ingin berpolitik, ada wadahnya yakni terjun ke Partai Politik,dengan cara mengundurkan diri terlebih dahulu dari ASN, dan silahkan mendaftar di partai politik,” jelas Ami Ipun, sapaan akrab Ketua DPRD Bolmut.
Perlu diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil. Abdi Negara diminta netral dan tidak berpolitik praktis menjelang pelaksanaan pileg dan pilpres 2019. Bahkan sang menteri pun menyampaikan bisa lumpuh negara ini kalau 4,3 juta PNS berpolitik praktis.
“Setiap PNS punya hak politik. Namun, hak politiknya disalurkan saat berada di bilik suara. Sehingga PNS tidak boleh menunjukkan keberpihakannya secara terang-terangan. Fokus kerja benahi sistem birokrasi. Kalau masih nekad, ada sanksi tegas yang akan diberlakukan,” tegas Safrudin.