SATUBMR.BOLMUT- Kasus dugaan perselingkuhan 2 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan naik ke tahap penyidikan.
YM seorang ASN dilingkup pemerintah setempat dilaporkan oleh suaminya karena kepergok warga dan aparat kepolisian saat berduaan dengan pria yang berinisial AB yang juga merupakan Kadis PMPTSP Bolmut yang belum lama ini sudah dicopot dari jabatanya akibat ulahnya tersebut.
Kapolres Bolmut AKBP Areis Aminula, S.I.K, kepada awak media mengatakan, intinya semua pengaduan yang masuk dari masyarakat semua saya akan proses.
“Kasus 2 oknum ASN ini akan ditindak lanjuti secara profesional, tidak ada yang akan ditutup-tutupi, ini saya akan tindak tegas,” ujar Kapolres diruangan Kasat Reskrim Rabu (14/9/2022).
Kapolres menambahkan, sekarang pemeriksaan akan masuk ditahap penyidikan. Tahap demi tahap sudah kita lewati, dan kasus ini akan kita proses sesuai dengan peraturan yang ada. Kalau sudah lengkap semua bukti, kita gelar perkara.
“Dalam gelar perkara tersebut kita mengetahui dia masuk kenal pasal berapa, dan setelah itu kalau sudah ada sprint sidik, kita akan kirim ke kejaksaan,” pungkasnya.
Ilyas