SATUBMR,BOLMUT – Keluhan dari beberapa calon anggota PPS yang lakukan pemeriksaan dan meminta Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) di Puskesmas Bolang Itang Barat yang diminta pungutan 25 ribu, ditanggapi Kepala Puskesmas, Latifa R Talibo.
Menurutnya, sesuai Peraturan Daerah (Perda) seharusnya pemeriksaan tersebut bayar Rp50 Ribu. Namun, karena ada Surat Edaran dari KPU, biaya diturunkan.
“Lima puluh ribu itu dengan rincian, loket 5 ribu, pemeriksaan dokter 15 ribu, Vital Sign 15 ribu dan surat keterangan 15, ribu. Itu berdasarkan Perda. Tapi karena ada kerja sama dengan KPU, kami turunkan jadi 15 ribu saja,” tukas Lativa, Jumat (21/2/2020).
Dia menambahkan, ini menjadi pelajaran, apalagi baru Kamis kemarin surat mereka terima dari KPU. Menurutnya, itu hanya miss komunikasi saja.
Terpisah, Kepala Bidang Kesehatan Dinkes Bolmut, Sofiyan Mokoginta mengatakan, pemeriksaan ini hanya dikhususkan untuk penyelenggara KPU atau di luar Badan Adhoc. “Selain penyelenggara KPU, itu bayar sesuai Perda,” tukas Sofian.
Masalah ini mencuat ketika beberapa calon PPS mengeluhkan biaya tersebut beberapa hari lalu, informasi yang mereka dengar bahwa pemeriksaan gratis, akan tetapi saat memeriksakan diri, harus bayar.
Basyir