Bolmut

Gerakan Anti Penggunaan Plastik oleh Bupati Bolmut

×

Gerakan Anti Penggunaan Plastik oleh Bupati Bolmut

Sebarkan artikel ini
Drs Depri Pontoh/ Bupati Bolmut

SATUBMR,BOLMUT– Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), saat ini gencar melakukan gerakan anti penggunaan barang plastik di wilayahnya. Untuk memperketat itu, Bupati Drs Hi Depri Pontoh, akan segera membuat Peraturan Bupati (Perbub).

Hal ini disampaikanya saat rapat kerja bersama para sangadi se- Bolmut di Aula Kantor Bapelitbang, Jumat (8/3/2019).

“Saya akan segera membuat peraturan tentang pembatasan penggunaan bahan mengandung plastik,” ujar Bupati,

Dijelaskannya, pengunaan barang yang mengunakan plastik sangat berbahaya bagi kesehatan, sehingga harus ada antisipasi sedini mungkin

“Terutama soal plastik untuk air munum kemasan yang mengunakan plastik, itu harus kita hentikan, baik dalam bentuk air mineral kemasan botol plastik,” jelas Bupati.

Bupati dua periode ini berharap, setelah pembuatan Perbub nanti, para Sangadi dapat menindaklanjuti dengan Peraturan Desa (Perdes).

Reporter: Basyir Ilyas