SATUBMR,BOLMUT – Dasar penyusunan RKPD tahun 2020 berpedoman pada 5 (lima) prioritas pembangunan nasional dengan mempertimbangkan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah yang telah dituangkan dalam kebijakan umum APBD (kua) dan prioritas plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan dprd sebagai dasar penyusunan rancangan peraturan daerah tentang apbd tahun anggaran 2020.
Berikut ini Lima Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2020 dimaksud meliputi :
Pertama, pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan;
Kedua, infrastruktur dan pemerataan wilayah;
Ketiga, nilai tambah sektor riil, industrialisasi dan kesempatan kerja;
Keempat, ketahanan pangan, air, energi dan lingkungan hidup; dan
Kelima, stabilitas pertahanan dan keamanan;
Secara garis besar nota keuangan APBD Bolmut 2020 adalah sebagai berikut:
Pendapatan daerah pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp.766.935.584.980, yang terdiri dari :
Pertama, pendapatan asli daerah tahun 2020 sebesar Rp.21.472.302.352,
terdiri dari:
Pajak daerah sebesar Rp.4.525.000.000,
Retribusi daerah sebesar Rp.1.811.250.000,-
Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp.15.136.052.352,-
Kedua, dana perimbangan sebesar Rp.635.955.784.575, yang terdiri dari :
Dana bagi hasil pajak /bagi hasil bukan pajak sebesar rp.15.631.613.000,-
Dana alokasi umum (dau) sebesar Rp.392.862.066.000
Dana alokasi khusus (dak) Rp.227.462.105.575,.
Ketiga, lain-lain pendapatan daerah yang sah, sebesar Rp.109.507.498.053,- terdiri dari :
Pendapatan hibah sebesar Rp.9.630.706.000,
Dana bagi hasil pajak dari propinsi dan pemrintahan daerah lainnya sebesar Rp.15.076.008.053,.
Dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp.84.800.784.000,.
Berikutnya, belanja daerah secara keseluruhan untuk tahun anggaran 2020 diperkirakan sebesar Rp.782.360.372.412,39, yang terdiri dari:
Pertama, belanja tidak langsung sebesar Rp.363.938.653.704, dengan rincian sebagai berikut:
Belanja pegawai sebesar Rp.225.012.930.318,
Belanja hibah sebesar Rp.10.580.100.000,
Belanja bantuan sosial sebesar Rp.154.000.000,
Belanja bagi hasil kepada provinsi/kabupaten /kota dan pemerintahan desa sebesar Rp.905.324.906,
Belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa sebesar rp.126.286.298.480, dan
Belanja tidak terduga sebesar Rp.1.000.000.000,
Kedua, belanja langsung sebesar Rp.418.421.718.708,39,.
Dengan demikian struktur anggaran belanja APBD Bolmut 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp.84.137.005.628,- atau meningkat dari kebijakan perubahan belanja daerah tahun 2019 sebesar Rp.698.223.366.784,78.
Itulah gambaran secara umum tentang anggaran kinerja sesuai kebijakan umum apbd serta prioritas dan plafon anggaran sementara apbd tahun anggaran 2020 yang menjadi landasan penetapan kegiatan beserta alokasi dana yang dibutuhkan selama tahun anggaran 2020.
Penyampaian pengantar nota keuangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bolaang mongondow utara tahun 2020 ini selanjutnya akan dibahas bersama-sama antara legislatif dan eksekutif guna mencapai kesepakatan bersama, untuk program pembangunan.
Basir