Bolmut

Fikriyanto Pamili Jabat PJS Sangadi Desa Tanjung Buaya

×

Fikriyanto Pamili Jabat PJS Sangadi Desa Tanjung Buaya

Sebarkan artikel ini

SATUBMR.BOLMUT- Bupati Bolaang Mongondow Utara, Drs Depri Pontoh  melantik 7 Penjabat Sementara (PJS) kepala desa (Sangadi) di 3 kecamatan yang tersebar di wilayah Bolmut, bertempat di Gedung SDN 1 Sangkub II, Kamis (28/01/2021).

Pengangkatan sebagai Sangadi ini berasal dari lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bolmut, dilakukan sesuai Keputusan Bupati Nomor 32 tahun 2021 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Penjabat Sangadi Bunia, Sangadi Pimpi, Sangadi Buhabak I, Sangadi Buhabak III, Sangadi Iyok, Sangadi Tanjung Buaya dan Talaga Tomoagu, berdasarkan pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa.

Pelantikan PJS ini semata-mata agar kegiatan pemerintahan di desa tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ini merupakan implementasi kebijakan dan apresiasi pemerintah daerah beserta masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada pejabat yang pantas dan memenuhi syarat dan pertimbangan lainnya. 

Bupati menekankan, kepada Sangadi yang baru saja diserahkan SK-nya, laksanakan amanah tersebut dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab.

“Sangadi harus menjadi pelayan masyarakat, untuk menata dan memajukan desa sampai ada Sangadi yang baru,” tukas Depri.

Dari 7 PJS Sangadi yang dilantik salah satunya adalah Fikriyanto Pamili dengan NIP: 198905152019031012 yang sebelumnya menjabat sebagai Guru Pertama SMPN stap Goyo, sekarang penjabat sebagai Sangadi Desa Tanjung Buaya, Kecamatan Bolangitang Barat, sampai dengan terpilihnya pejabat sangadi definitif.

Fikriyanto Pamili kepada satubmr.com mengatakan, dirinya sangat bersyukur atas jabatan ini dan akan melaksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab.

“Saya siap melanjutkan program awal yang telah dilaksanakan oleh sangadi sebelumnya dan siap lahir batin melayani masyarakat sampai menunggu pejabat sangadi yang definitif,” pungkas Iki sapaan akrabnya.

Basir