SATUBMR,BOLMUT – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) semakin mencuat dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat.
Berdasarkan informasi terbaru, sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Boroko dikabarkan mengantongi rekomendasi kuota BBM solar subsidi yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi petani dan nelayan.
Fadli Alamri, Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Bolmut, menyampaikan bahwa hasil penelusuran lembaganya menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam distribusi BBM solar subsidi tersebut.
Dinas Perikanan dan Kelautan Bolmut hanya mengeluarkan rekomendasi untuk 13 nelayan, namun di lapangan, SPBU Boroko diduga memiliki ratusan lembar rekomendasi yang seharusnya tidak diperoleh mereka.
“Hal ini jelas menandakan adanya penyimpangan. Jika benar SPBU dapat mengeluarkan rekomendasi, maka distribusi solar subsidi telah dibajak oleh sindikat yang menguasai rantai pasokan BBM di daerah ini,” ujar Alamri dengan tegas, Kamis (2/10/2025).
Sebuah video yang beredar luas di media sosial semakin memperkuat dugaan tersebut. Dalam video tersebut, seorang warga tampak mengisi solar subsidi di SPBU Boroko dengan klaim telah memiliki rekomendasi dari pihak manajemen SPBU.
Praktik ini menambah kekhawatiran akan maraknya penimbunan solar yang akan berdampak pada kelangkaan pasokan untuk masyarakat yang berhak.
Masyarakat setempat kini mendesak pihak berwenang, khususnya Polres Bolaang Mongondow Utara, untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
Mereka berharap agar aparat penegak hukum bertindak cepat untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik penyelewengan ini.
Kasus dugaan penyelewengan solar subsidi ini semakin memunculkan ketegangan di kalangan warga yang merasa dirugikan, mengingat harga BBM yang tinggi dan ketidakadilan dalam distribusinya yang merugikan pihak yang berhak menerima subsidi.